Ingat, Perokok Tidak Bisa Daftar CPNS Kementerian Kesehatan Tahun ini

LOWONGANKERJA15.COM - Lowongan Kerja CPNSPerokok Tidak Bisa Daftar CPNS Kementerian Kesehatan Tahun iniSetelah mengadakan penerimaan Calon pegawai negeri sipil pada putaran pertama diawal agustus lalu dengan instansi kemenkumham dan mahkamah agung, Kini pemerintah telah membuka kembali pendaftaran CPNS untuk periode dua yang melingkupi 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 1 Pemerintah Daerah (Kalimantan Utara). Pada penerimaan CPNS Periode dua pemerintah memberikan kesempatan kepada warga indonesia untuk melamar di instansi Kementerian Kesehatan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 69 Tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2017, 

 
Syarat CPNS Kementerian Kesehatan
Syarat CPNS Kementerian Kesehatan 

Pasalnya instansi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka lowongan penerimaan 1.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang  akan ditempatkan dan ditugaskan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan di  seluruh Indonesia. Pada tahun ini kementerian kesehatan akan merekrut sebanyak 1000 Calon pegawai negeri sipil yang akan dialokasikan 880 untuk pelamar umum, 106 untuk pelamar cumlaude, 4 untuk disabilitas, dan 10 untuk putra-putri Papua dan Papua Barat. Yang mana pelamar yang paling banyak direkrut adalah berlatar pendidikan dokter (umum maupun spesialis), apoteker, farmasi, S2 Biologi, S2 Biokimia, S2 Antropologi, S2 Kebidanan, S2 Keperawatan, dan lain-lain



Sedangkan untuk jabatan yang dibuka pada lowongan kerja CPNS Kementerian kesehatan kali ini di antaranya adalah: Apoteker Ahli Pertama, Asisten Apoteker Terampil, Dokter Ahli Pertama, Dokter Gigi Ahli Pertama, Dosen (Asisten Ahli), Entomoloh Kesehatan Ahli Pertama, Fisioterapis Ahli Pertama, Fisioterapis Terampil, Nutrisionis Terampil, Perawat Ahli Pertama, Perawat Terampil, Perekam Medis Terampil, Radiagrafer Ahli Pertama, dan lain-lain. Sementara itu seluruh persyaratan, formasi dan Rincian alokasi penempatan pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan  Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia sudah bisa diakses melalui situs resmi Kementerian Kesehatan (cpns.kemkes.go.id) 

Disamping itu, Penerimaan CPNS kementerian kesehatan berbeda dengan instansi lainnya, dimana kemenkes memberikan sebuah persyaratan bagi pelamarnya yaitu "Tidak Merokok" Hal ini memang dijelaskan oleh pihak Sekjen Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo, mengatakan bahwa "Untuk dapat melamar sebagai CPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Selain persyaratan umum menyangkut umur dan status, pelamar juga disyaratkan tidak merokok, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tidak mengajukan pindah selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai CPNS sesuai dengan peminatan" 

 
Syarat CPNS Kemenkes
Syarat CPNS Kemenkes

Dengan adanya pernyataan ini, Pihak lowongankerja15.com pun memantau memang betul tidak persyaratan "Tidak Merokok" yang akan menjadi suatu persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar. Kami pun membenarkan hal ini karena memang pada pengumuman CPNS kemenkes 2017, telah membuat syarat tidak merokok pada Persyaratan Umum Pelamar Kementerian kesehatan tersebut

Nah, Untuk anda yang merupakan seorang perokok berat ataupun pecandu rokok yang akan mendaftar pada penerimaan CPNS kementerian kesehatan sebaiknya baca terlebih dahulu persyaratan tersebut. Mungkin saja pihak kemenkes bisa membuat suatu tes kesehatan bagi para pelamar khusus untuk melihat perokok aktif atau tidak. 

Demikianlah informasi mengenai Pelamar Perokok Tidak Bisa Daftar CPNS Kementerian Kesehatan Tahun ini, semoga saja berguna bagi anda. Jika kamu masih banyak belum paham dan mengerti akan persyaratan CPNS kementerian kesehatan tahun 2017 silakan berikan komentar anda, siapa tahu kami bisa bantu untuk memberikan solusinya
Ingat, Perokok Tidak Bisa Daftar CPNS Kementerian Kesehatan Tahun ini Ingat, Perokok Tidak Bisa Daftar CPNS Kementerian Kesehatan Tahun ini Reviewed by ALI AKBAR on September 19, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.