LOWONGANKERJA15.COM - Tidak Perlu Cetak Kartu Informasi dan Nomor Antrian CPNS Kemenkumham [Wajib Baca]. Hingga saat ini website resmi cpns.kemenkumham.go.id tidak bisa diakses sama sekali karena pada penerimaan CPNS baik itu untuk pelamar formasi Sarjana dan SLTA sederajat akan mencetak kartu informasi seleksi SKD dan nomor antrian. Namun dengan tinggi traffic dan pengunjung ke website tersebut membuat laman tidak bisa diakses sama sekali. Hal ini membuat banyak pelamar CPNS 2017 kecewa akan keadaan ini. Situs Kementerian Hukum dan HAM sempat tak bisa diakses dalam beberapa hari terakhir sehingga para calon pegawai negeri sipil Kemenkumham tak bisa mencetak Kartu Antrian/Informasi yang menjadi salah satu syarat untuk melangkah ke tes seleksi berikutnya.
Kementerian Hukum dan HAM sempat mengatakan bahwa website akan kembali normal, pada hari jumat tanggal 8/9 malam kemaren, Namun hingga saat ini hari Sabtu (9/9) sore belum juga bisa diakses dan masih bermasalah. Dengan permasalahan yang terjadi maka pihak kemenkumham menyatakan dengan mengatasi persoalan ini, panita CPNS memutuskan untuk tidak lagi mewajibkan CPNS mencetak kartu, dan menyediakan informasi waktu dan tempat ujian di situs Kantor Wilayah Kemenkumham masing-masing dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pernyataan Tak lagi wajib cetak kartu disebabkan server portal cpns.kemenkumham.go.id masih bermasalah, sehingga pelamar CPNS belum bisa melakukan pencetakan sementara jadwal semkain terbatas.
Dengan keputusan ini maka pelamar bisa langsung melihat jadwal seleksi, terkait tempat dan waktunya di situs saja dan untuk memudahkan para CPNS Kemenkumham yang akan melaju ke seleksi berikutnya pada Senin (11/9) mendatang
Menurutnya, per Sabtu siang ini, calon pegawai negeri sipil dapat melihat pengumuman waktu dan tempat seleksi ke situs Kemenkumham dan BKN. Selanjutnya Pengumuman tersebut akan di tampilkan di situs Kemenkumham (Kanwil Kemenkumham masing-masing), dan BKN (https://SSCN.bkn.go.id),
Baca juga : Baca juga : Inilah Jadwal Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kemenkumham (Cek Nama Anda)
Sementara itu, Untuk pelamar CPNS Kemenkumham 2017 dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat yang akan mengikuti verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan diminta membawa sejumlah dokumen seperti : Ijazah/STTB (asli), Transkrip nilai Ijazah/STTB (asli), Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan (suket) (asli), Lembar bukti pendaftaran SSCN (fotokopi), dan Pas Foto ukuran 4x6 berlatar belakang merah 2 lembar.
Pada poin keduanya, disampaikan CPNS tak lagi perlu membawa cetakan nomor antrian pelaksanaan verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan.
Dengan adanya pernyataan mengenai Tidak Perlu Cetak Kartu Informasi dan Nomor Antrian CPNS Kemenkumham, maka pihak lowongankerja15.com memantau ciutan terbaru di twitter kemenkumham dan BKN yang memang membenarkan pernyataan tersebut. Dalam ciutan twitter tersebut sebagai berikut
"#tanyaBKN Tidak perlu cetak No. Antrian/Kartu Inf @cpnskumham2017. Silakan lihat jadwal Verif (SMA/D3) & SKD (S1) di http://cpns.kemenkumham.go.id "
Nah semoga informasi mengenai Tidak Perlu Cetak Kartu Informasi dan Nomor Antrian CPNS Kemenkumham berguna dan membuat para pelamar sedikit lega karena rasa takut akan tidak bisa melanjutkan ke seleksi berikutnya semakin berkurang. Bagi anda yang belum paham dengan informasi ini silakan share komentar dan keluhan anda dikolom komentar, mari sama sama kita sharing disini
Tidak Perlu Cetak Kartu Informasi dan Nomor Antrian CPNS Kemenkumham [Wajib Baca]
Reviewed by ALI AKBAR
on
September 17, 2017
Rating:
Tidak ada komentar: